Bulungan, KabarKaltara – Pemerintah Kabupaten Bulungan akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026.
Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat alokasi belanja modal agar lebih berdampak terhadap pembangunan daerah dan program prioritas.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan secara membabi buta, melainkan penataan ulang anggaran agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil.
“Kita akan lakukan efisiensi di beberapa pos, terutama pada belanja yang sifatnya operasional, seperti makan minum, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset,” jelasnya, Senin (20/10/2025).
Namun, Syarwani memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan.
“TPP ASN dan PPPK tetap aman. Prinsipnya, efisiensi kita bukan untuk mengurangi hak pegawai, tapi untuk memperkuat sektor pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penghematan ini diarahkan untuk memperkuat 15 program prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Bulungan.
“Kita ingin setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bulungan,” ujarnya.
Syarwani juga menekankan, kebijakan efisiensi dilakukan secara proporsional dan menyeluruh, termasuk pada kegiatan perjalanan dinas pimpinan daerah.
“Semua harus berkontribusi. Bukan hanya perangkat daerah, tapi juga pimpinan pemerintahan. Prinsipnya adil dan berimbang,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bulungan berharap dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus meningkatkan kapasitas pembangunan infrastruktur serta layanan publik.
“Efisiensi ini bagian dari upaya kita memperkuat fondasi pembangunan daerah agar lebih tangguh, transparan, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Adv)






