Pengadaan Barang/Jasa Masih Jadi Titik Rawan Integritas ASN

Wabup Bulungan, Kilat saat membuka FGD di Aula BPSDM Bulungan / (Pemkab Bulungan)

Bulungan, KabarKaltara – Wakil Bupati Bulungan, Kilat Bilung, menyoroti masih tingginya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, sektor ini menjadi salah satu titik paling rawan terhadap pelanggaran integritas aparatur sipil negara (ASN).

Read More

Hal itu disampaikan Kilat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Meningkatkan Implementasi Nilai-Nilai Integritas dan Kode Etik ASN” di Aula BPSDM Bulungan, Kamis (23/10/2025).

“Di sinilah pentingnya pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan menjadi fokus utama dalam upaya membangun sistem birokrasi yang berintegritas,” ujar Kilat.

Menurut Kilat, gratifikasi dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun nilainya dapat merusak kepercayaan publik apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan.

Ia juga menilai, benturan kepentingan kerap terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan akibat minimnya pemahaman ASN terhadap etika dan regulasi pengadaan.

“Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di seluruh lini birokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan bahwa membangun sistem pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya dari lembaga pengawasan seperti Inspektorat, tetapi juga dari setiap individu ASN.

Ia pun mendorong langkah-langkah konkret yang harus dilakukan jajaran pemerintah daerah, di antaranya, Peningkatan kesadaran dan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai dasar serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

Penguatan sistem pelaporan gratifikasi dan pengawasan internal di setiap perangkat daerah, Digitalisasi proses pengadaan barang/jasa agar lebih terbuka, efisien, dan mudah diawasi, serta Optimalisasi peran Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Langkah-langkah ini bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawasan, tetapi tanggung jawab moral seluruh aparatur tanpa terkecuali. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika setiap ASN memiliki kesadaran untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Kilat juga berharap kegiatan FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta menumbuhkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional.

“Mari jadikan forum ini sebagai wadah berbagi pengalaman, memperkuat komitmen, dan memperkokoh integritas menuju pemerintahan daerah yang bersih dan terpercaya,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *