Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Wujudkan Lingkungan Aman dan Inklusif

Jajaran DPPPAPPKB dan DRPPA berfoto bersama usai berkomit mendalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berpihak pada perempuan serta anak. / (Pemkab Bulungan)

Bulungan, KabarKaltara – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berpihak pada perempuan serta anak.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), Pemkab Bulungan menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Selasa (28/10/2025).

Read More

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas replikasi model DRPPA sebagai bentuk nyata pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Tumbuh Kembang Anak DPPPAPPKB Bulungan, Rita Fahriah, menjelaskan bahwa DRPPA merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang aman serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Melalui DRPPA, kita ingin memastikan desa menjadi tempat yang melindungi dan memberdayakan, bukan tempat yang membatasi. Tidak boleh ada lagi kekerasan, diskriminasi, atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.

Program DRPPA sejalan dengan komitmen nasional terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030, khususnya pada aspek kesetaraan gender dan perlindungan anak.

Sejak 2021, Bulungan telah menetapkan dua desa percontohan, yakni Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Seriang, sebagai model awal DRPPA.

Tahun 2025, Pemkab Bulungan menargetkan perluasan program ini ke 14 desa di dua kecamatan, yakni Tanjung Palas Utara (Desa Karang Agung, Panca Agung, Pimping, Ardimulyo, Klubir, Ruhuy Rahayu) dan Tanjung Palas Timur (Desa Tanah Kuning, Mangkupadi, Binai, Sajau Pura, Sajau, Sajau Timur, Wonomulyo, dan Tanjung Agung).

Menurut Rita, pengembangan DRPPA memberikan manfaat luas, mulai dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, penguatan partisipasi perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan, hingga lahirnya kebijakan desa yang berpihak pada perlindungan sosial dan pemberdayaan.

“DRPPA bukan hanya soal program, tapi perubahan pola pikir dan sistem di tingkat desa agar perempuan dan anak memiliki ruang aman untuk tumbuh dan berkontribusi,” tambahnya.

Acara sosialisasi di Karang Agung dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan anak.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat sebagai simbol dukungan terhadap penguatan DRPPA di wilayah Tanjung Palas Utara.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan tekadnya mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, di mana perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama dalam proses pembangunan. (Adv)

Related posts